DEGADRASI KINERJA WAKIL RAKYAT

Oleh : Hariyadi Eko Priatmono

Politikus, pemerintah, maupun mahasiswa dalam beberapa hari belakangan begitu hangat dibicarakan diberbagai media, baik elektronik maupun cetak mengenai kiprah serta tanggungjawabnya terhadap negara. Sedikitnya dua hal yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan mengenai peran, yakni terkait konflik Indonesia-Malaysia, dan rencana perehapan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang menelan anggaran mencapai 1,6 triliun rupiah.

Semua kalangan tertuju pada pembicaraan tersebut. Dalam hal konflik Indonesia-Malaysia misalnya, Presiden RI, Susilo Bambang Yudiyono telah mengeluarkan pernyataan kenegaraan bahwa indonesia akan melakukan jalur diplomasi dalam penyelesaian masalah tersebut. Tentu saja jalur diplomasi yang dipilih diharapkan dapat menyelesaikan konflik negera serumpun tersebut. Hingga pada akhirnya konflik yang sering terjadi tidak terulang kembali.

Persoalan lain yang juga menuai pro dan kontra adalah rencana renovasi gedung DPR RI yang menelan anggaran sekitar 1,6 triliun rupiah. Tentu saja hal ini membuat komentar miring tentang wakil rakyat yang kinerjanya dinilai masih sangat jauh dari maksimal tetapi terus menginginkan kemewahan fasilitas. Meski demikian, tulisan ini akan lebih banyak membahas persoalan bagaimana peran wakil rakyat yang belum maksimal tersebut. Hemat penulis, pembahasan penting adalah flash back pada hakikat keberadaan kelembagaan tersebut.

James D. Money (1938), menjelaskan dalam bukunya bahwa organisasi merupakan bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama. Sedangkan Ralp Currier Davis (1951), lebih senang mendefinisikannya sebagai suatu kelompok dan orang-orang yang sedang bekerja ke arah tujuan bersama di bawah kepemimpinan.

Di Indonesia, DPR merupakan lembaga legislatif. UUD 1945 mengatur dalam pasal 20 (1) menyebutkan bahwa DPR memegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Di pasal lain disebutkan tentang fungsi, wewenang dan hak DPR yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, wakil rakyat sebagai perpanjangan tanggan rakyat, semestinya memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya serta mengabaikan kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politik, hingga harapan masyarakat yang terletak ditangan meraka dapat segera tereaslisasikan.

Harapan terbesar kepada mereka adalah kesejahtraan masyarakat, baik ekonomi, pendidikan, pembanguna, dan sebagainya. Namun, sejak dibentuknya DPR pada 8 Maret 1965 hingga sekarang persentase yang berhasil mengalami perubahan masih sedikit. Dari data Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) untuk tahun 2009, diketahui angka pengangguran naik menjadi 9 % dari angka pengangguran tahun 2008 sebesar 8,5 %. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran pada Februari 2008 telah tercatat sebesar 9,34 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111, 48 juta orang. Dan jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2008 sebanyak 102, 05 juta orang.

Ini merupakan sebagian kecil potret persoalan yang dihadapi pemerintah, karena masih banyak lagi persoalan yang tentunya menjadi pekerjaan rumah pemerintah baik eksekutif maupun legislatif seperti, pendidikan dan kesehatan. Rasanya, tidak berlebihan jika kita mencoba memberikan kritik dan saran kepada mereka. Ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang seharusnya tidak mesti terjadi.

Rencana merenovasi gedung tersebut yang dulunya ruang dewan memiliki luas 64 m², meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 staf asisten pribadi akan berubah dengan penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, kamar mandi/WC, dan ruang tamu.

Kebutuhan baru tersebut, perhitungannya untuk ruang masing-masing anggota dewan menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 1 staf ahli, dan 1 asisten pribadi selus ± 120 m². Dan perhitungan luas total bangunan berubah dari 120.000 m² menjadi sekitar 161.000 m². Rasanya renacana renovasi gedung itu terlalu berlebihan. Dikarenakan masih banyak persoalan bangsa yang membutuhkan anggaran lebih besar terutama dalam membangun kualitas dari pada sekedar pembenahan fisik gedung parlemen yang megah tetapi sedikit manfaat.

Bila saja rencana renovasi gedung DPR yang menelan dana benar-benar terealisasikan, tentunya masyarakat akan lebih banyak berharap bahwa kinerja DPR dapat lebih baik. Namun pada kenyataanya, dengan fasilitas yang dimiliki seperti gaji 40 juta rupiah/bulan, kendaraan dinas, serta faslitas lain yang didapat, tidak berpengaruh terahadap kinerja mereka. Hal ini lah yang pada dasarnya membuat masyarakat menilai bahwa DPR saat ini lebih mementingkan kepentingan mereka ketimbang kepentingan rakyat.

Kepentingan rakyat tidaklah lain meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya. Untuk pendidikan misalnya sudah diterangkan dalam UU No. 20/ 2003 , tentang sistem pendidikan nasional dimana, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan dana 1,6 triliun rupiah yang direncanakan untuk merenovasi gedung DPR, bila dialokasikan untuk pendidikan. Penulis meyakini bahwa persolaan pendidikan yang masih belum dirasakan sebagian masyarakat akan segera teratasi. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, tentunya kita berharap wakil rakyat harus lebih peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat menjadi kenyataan. Amin



Penulis: Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Pontianak

0 komentar:

Posting Komentar