REFORMASI HUKUM

OLEH : HARIYADI EKO PRIATMONO
Ketua Umum HMI Komisariat Syariah Cabang Pontianak

Salah satu fungsi hukum adalah alat penyelesaian sengketa atau konflik, disamping fungsi yang lain sebagai alat pengendalian sosial dan alat rekayasa sosial . Pembicaraan tentang hukum barulah dimulai jika terjadi suatu konflik antara dua pihak yang kemudian diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga. Dalam hal ini munculnya hukum berkaitan dengan suatu bentuk penyelesaian konflik yang bersifat netral dan tidak memihak. Bila kita melihat kenyataan yang terjadi di negeri ini, ternyata masih banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan orang tertentu yang masih belum mampu diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

Melihat kasus penegakan hukum yang terjadi di negeri ini, seakan-akan memberikan gambaran kecil kepada kita bahwa penegakan hukum yang selama ini dilakoni oleh aparat penegak hukum hanya berlaku kepada rakyat kecil. Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, tentu saja sangat ini merugikan. Sedangkan dikalangan atas hukum seakan-akan mampu diperjual belikan. Tentu saja kita berharap dimoment reformasi hukum yang saat ini terus bergulir.

Pada dasarnya pelaksanaan hukum di Indonesia sering dilihat dalam kacamata yang berbeda oleh masyarakat. Hukum sebagai dewa penolong bagi mereka yang diuntungkan, dan hukum sebagai hantu bagi mereka yang dirugikan. Hukum yang seharusnya bersifat netral bagi setiap pencari keadilan atau bagi setiap pihak yang sedang mengalami konflik, seringkali bersifat diskriminatif, memihak kepada yang kuat dan berkuasa. Tentu saja ini dirasakan sangat merugikan kita yang secara status sebagai rakyat biasa. Salah satu kasus yang beberapa waktu lalu cukup hangat ditengah masyarakat adalah penyelewangan dana talangan sebesar Rp. 6,7 T untuk bank Century. Kasus ini sangat geger karena ini menyangkut uang negara.

Tentu dengan adanya tim pansus atau hak angket anggota dewan kita berharap bahwa pelaku penyelewengan dana talangan bank century dapat mempertangungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Sebagai rakyat tentu kita berharap baik kepada aparat penegak hukum, pemerintah, maupun wakil rakyat mampu memberikan bukti dalam penyelesain kasus dana talangan bank Century, sehingga kasus itu tidak hilang begitu saja.

Sehingga hukum di negeri ini tidak hanya berlaku bagai rakyat jelata sedangakan yang berkuasa harus bahagia karena mampu memperjualbelikan hukum yang ada. Prioritas penegakan hukum Inkonsistensi penegakan hukum merupakan masalah penting yang harus segera ditangani. Namun apa yang sedang terjadi terhadap aparat penegak hukum kita saat ini. Bukankah dari hasil rapat paripurna tersebut terdapat rekomendasi anggota dewan yang menyatakan bahwa dari keputusan pemerintah untuk memberikan bantuan dana talangan kepada bank century itu ternyata bermasalah. Terlepas dari kepentingan politik setidaknya aparat penegak hukum harus tanggap terhadap apa yang menjadi rekomendasi anggota dewan. Namun apa yang terjadi kasus bank century seolah-olah hilang ditelan bumi. Tidak ada kejelasan terhadap penyelesaian kasus tersebut. Tentu saja ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah yang sebenarnya terjadi dengan hukum dinegri ini.
Apakah ada diskriminasi dari penguasa ataukah memang tidak ada niat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Masalah hukum ini paling dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan bermasyarakat. Persepsi masyarakat yang buruk mengenai penegakan hukum, menggiring masyarakat pada pola kehidupan sosial yang tidak mempercayai hukum sebagai sarana penyelesaian konflik, dan cenderung menyelesaikan konflik dan permasalahan mereka di luar jalur. Cara ini membawa akibat buruk bagi masyarakat itu sendiri. Pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum oleh sekelompok orang demi kepentingannya sendiri, selalu berakibat merugikan pihak yang tidak mempunyai kemampuan yang setara. Akibatnya rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan tumbuh subur di masyarakat Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten harus terus diupayakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang sangat dirindukan segenap rakyat Indonesia.

Ditengah buruknya penegakan hukum, bangsa ini dikejutkan dengan kesaksian mantan Kabakreskrim Susno Duaji. Yang menyatakan bahwa terdapat mekelar kasus yang bersemayam diinstansi pemrintah. Tentu saja ini perlu sebuah pembuktian, apakah memang benar terdapat makelar atau hanya sebagai pengalihan isu saja. Sehingga kasus-kasus besar seperti century akan terlupakan. Namun tentu saja sebagian orang mengatakan bahwa Susno Duaji adalah seorang pahlawan, dimana ditengah carut marut penegakan hukum ia datang untuk mengatakan mana yang hak dan nama yang bathil. Jadikan moment reformasi hukum ini sebagai langkah awal bagi pemerintah dan aparat penegak hukum baik POLRI, Kejaksaan, maupun KPK untuk memperbaiki hukum yang selama ini dirasakan belum adil. Sehingga dari niat baik itu, setidaknya dapat kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang mengganntung dan tanpa ada kejelasan penyelesaian hukumnya. Tentu saja ketika hukum sudah benar-benar ditegakan, maka secara tidak langsung masyarakat akan kembali percayaan terhadapat penegakan hukum dinegeri ini.

GURU SANG PENUMBUH BANGSA

OLEH : HARIYADI EKO PRIATMONO
Mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Syariah
Meminjam bahasa yang digunakan oleh seorang motivator di dalam acara salah satu telivisi swasta, di mana ia mengatakan bahwa guru adalah sang penumbuh bangsa. Berkali-kali ia mengulang kalimatnya dan tentu saja bahasa yang digunakannya sangat memberikan motivasi bagi guru yang hadir diacara tersebut.
Dalam sebuah artikel tentang guru, dikatakan bahwa guru adalah profesi, guru professional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa dedikasi tinggi maka proses belajar mengajar akan kacau. Dalam hadits nabi dikatakan yang artinya sebaik-baik manusia adalah yang paling besar memberikan mamfaat bagi orang lain. Bila membaca hadits nabi tersebut rasanya bahwa yang paling besar memberikan mamfaat bagi orang lain adalah guru. Seorang guru yang memberikan pengajaran dari yang tidak tahu hingga menjadi tahu.
Menurut Zhakiah Drajat (1992), pada dasarnya tidak sembarangan orang dapat menjadi guru atau dapat melakukan tugas guru, tetapi hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan saja, di mana persyaratan itu adalah bertaqwa, berilmu, sehat jasmani, dan berkelakuan baik. Ketika seseorang telah terpenuhi kriterianya sebagai seoarang guru maka ia dapat dikatakan sebagai guru.
Adapun menurut Daoed Yoesoef (1980) bahwa guru mempunyai tiga tugas pokok diantaranya adalah tugas professional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan. Adapun yang dimaksud dengan tugas profesional dari seorang guru adalah meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu organik dalam keseluruhan integralitasnya. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu menbantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi memperbaiki hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat dimanapun ia hidup.
Sedangkan tugas kemasyarkatan merupakan kosenkuensi guru sebagai warga negara yang baik turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara melalui UUD 1945 dan GBHN. Ketiga unsur itu dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja akan tetapi guru harus mampu menjadi motivator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini bila dipandang dan dipahami maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berbasis pengetahuan masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Pengetahuan yang guru berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Jadi nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan pembinaan yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak, agar anak didik itu menjadi patuh terhadap aturan, baik aturan agama, negara, maupun aturan rumah tangga. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh sehingga anak didik dapat belajar dari apa yang dilihatnya dari seorang guru. Bila baik prilaku seorang guru maka tentu akan menjadi contoh bagi anak didiknnya.
Bila kita melihat bahwa begitu beratnya tugas seorang guru, maka wajar dan pantaslah bahwa guru dikatakan sebagai penumbuh bangsa. Karena guru memiliki tanggung jawab yang begitu besar kepada generasi-genaris muda. Guru juga turut menentukan letak moral anak didiknya. Di mana dari seorang gurulah akan tercipta generasi-geneari yang memiliki prilaku yang baik, pintar, cerdas serta berahklak mulia.
Salah satu cerita yang dapat dijadikan contoh pengabdian guru adalah di film laskar pelangi, di mana kita dapat melihat begitu besar pengabdian seorang guru terhadap muridnya. Walaupun dengan fasilitas yang tidak memadai, jumlah murid yang sedikit, atap dan dinding sekolah bolong, namun tidak menjadi penghambat bagi seorang guru untuk memberikan pendidikan kapada muridnya. Karena pada dasarnya bahwa pendidikan itu bukan memandang fasilitas tapi bagaimana nilai-nilai kebaikan itu dapat di transformasikan kepada anak didik sehingga menjadi bekal dalam kehidupan.
“ Guru ibarat pahlawan tanpa tanda jasa”, karena tidak ada yang mampu membalas apa yang telah ia berikan kepada muridnya.. Bahkan bila dibandingkan dengan upah atau gaji yang ia dapat selama per bulan, tentu saja tidak seberapa apabila dibandingkan dengan pengabdiannya. Maka perlu bagi anak didik untuk selalu menghargai, menghormati, dan menyayangi gurunya. Sehingga apa yang guru harapkan kelak akan menjadi kenyataan. Bukan hanya mendidik anak itu menjadi pintar atau cerdas melainkan yang paling utama adalah bahwa anak didiknya memiliki ahklak dan moral perkerti yang baik.

Penulis; Ketua umum HMI komisariat Syariah Cab. Pontianak

DUKA DI PENGHUJUNG TAHUN

Oleh : Hariyadi Eko Priatmono
Sejarah memang tidak boleh dilupakan, karena sejarah adalah pelajaran yang paling berharga. Sejarah bencana alam yang terjadi di negeri tercinta ini pun tidak boleh dilupakan, karena Ia adalah bagian dari pelajaran kehidupan manusia untuk menjaga, melindungi, dan menghargai alam.
Enam tahun silam tepatnya pada 2004 akhir, bangsa kita dikejutkan dengan tragedi Tsunami yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh. Ombak besar menghantam dan mengahncurkan apa saja yang ada dihadapannya, tidak terkecuali manusia. Tragedi itu meninggalkan luka yang dalam, banyak nyawa yang hilang, anak-anak menjadi yatim dan piatu. Ibu rumah tangga menjadi janda, kepala rumah tangga menjadi duda. Belum lugi kerusakan infrastruktur yang diakibatkan hantaman obak besar tersebut.
Kini di penghujung tahun 2010, bangsa tercinta ini kembali dilanda bencana alam yang begitu dahsyatnya. Kalimantan Barat Kapuas Hulu tepatnya dilanda Banjir besar, Jakarta di landa banjir serta diisukan akan tenggelam, banjir Bandang di Wasior Jaya Pura, Tsunami di Mentawai, dan yang sampai hari ini masih dirasakan saudara-saudara kita adalah tragedi gunung meletus di Klaten Jogyakarta.
Musibah atau bencana alam yang terjadi dan melanda bangsa ini, setidaknya harus memberikan pelajaran dan memiliki hikmah yang dalam betapa pentingnya arti kehidupan. Sedikit mencoba melihat kondisi alam yang semakin hari semakin memanas, dan memamasnya alam bukan tanpa sebab.
Lihat saja untuk banjir yang terus melanda bangsa ini, banjir yang melanda bangsa ini tentunya memiliki sebab. Alam yang pada hakikatnya sebagai fungsi penyeimbang kehidupan manusia, kini sedikit-demi sedikit telah mulai berubah fungsi. Hutan yang pada dasarnya sebagai penampungan air, kini telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya penulis memohon maaf, kalau bahasa yang digunakan menyinggung, dan penulis tidak bermaksud untuk menyalahkan karena ini bukan lagi saatnya untuk saling menyalahkan serta mencari siapa yang benar.
Namun harapan penulis, saat ini kita sebagai penjaga dan pelindung alam ini, harus mulai sadar, bahwa betapa pentingnya kita sebagai manusia untuk menjaga kesetabilan alam. Perubahan fungsi hutan serta penebangan pohon yang dilakukan tanpa berfikir panjang akan apa yang terjadi dimasa yang datang, mungkin saja ini menjadi salah satu penyebab dari bencana alam yang terjadi. Dan kesemua itu mungkin saja karena kerakusan manusia.
Penulis ingin kembali mencoba mengingatkan, saat ini, hari ini, detik ini. saatnya kita sebagai satu kesatuan yang terlahir di tanah ibu Pertiwi, ketika saudara-saudara kita sedang dilanda bencana, ketika saudara-saudara kita dilanda duka, dan ketika saudara-saudara kita meneteskan air mata. Maka kini saatnya kita untuk meringankan beban mereka. Tentunya banyak cara yang dapat kita lakukan untuk meringankan beban saudara-saudara kita..
Dalam bebera minggu, penulis melihat betapa semangatnya para relawan-relawan yang ada di seluruh pelosok bangsa ini. Bersemangat melakukan aksi penggalangan dana, baik yang dijalan-jalan, disekolah-sekolah bahkan ada yang melakukan penggalangan dana dengan mengadakan acara pentas amal. Kesemua itu pada dasarnya dilandaskan atas rasa memiliki, merasakan, dan rasa duka yang mendalam, atas nasib-nasib saudara-saudaranya yang tertimpa musibah.
Namun ada yang menarik ketika penulis mendengarkan berita bencana yang melanda bangsa ini. disalah satu media elektronik memberitakan, bahwa ketika bencana alam melanda saudara-saudara kita, ternyata masih ada sebagian pejabat yang tidak memiliki hati nurani. Ketika semua mata tertuju pada mereka yang dilanda bencana, masih ada pejabat yang malah asik melakukan perjalanan keluar kota. Pertanyaanya adalah apakah pejabat itu masih memiliki hati nurani ataukah mereka sudah membutakan mata dan menulikan telinganya, sehingga ketika sebagian rakyat bangsa ini berduka mereka malah asik berpesta.
Ketika sekian banyak bencana yang melanda bangsa ini, dan meninggalkan begitu banyak kerugian, baik nyawa maupun harta. Apakah para wakil rakyat yang dulunya memiliki rencana untuk membangun gedung dewan dengan anggaran yang mencapai 1,6 Triliun masih akan tetap direalisasikan. Lalu apakah ketika bencana dahsyat melanda bangsa ini, masihkah terlintas rencana-rencana para wakil rakyat yang akan melakukan studi banding ke luar negeri.
Seperti yang penulis katakan diatas, kini saatnya semua anak bangsa baik masyarakat biasa hinga masyarakat kelas atas, harus peka terhadap kehidupan sosial. Melepaskan kepentingan-kepentingan yang hanya menguntungkan kepantingan pribadi. Melepaskan semua kepentingan yang hanya menguntungkan sebagian orang, dengan satu tujuan memberikan perhatian lebih dan berharap dapat meringankan dan memulihkan kembali kondisi masyarakat dari ganasnya alam.
Walaupun kondisi itu tidak akan pernah kembali seperti sedia kala. Banyak hal yang dapat di lakukan untuk saudara-saudara kita. Mereka tidak hanya membutuh makanan, mereka tidak hanya membutuh uang, mereka tidak hanya membutuh pakaian. Kini mereka membutuhkan uluran tangan saudara-saudaranya. Mereka membutukan motivasi dan semangat sehingga setidaknya mereka sedikit demi sedikit akan melupakan musibah yang menimpanya. Dan tentunya mengembalikan kecerian anak-anak yang menjadi korban dari gunung meleteus tersebut. Duka mereka adalah duka kita bersama, dan tawa mereka adalah tawa kita bersama.
Semangatlah saudara-saudara ku, Tuhan tidak akan menguji umatnya diluar batas kemampuanya. Dan kini saatnya, kita harus mulai menghargai, menjaga dan melindungi alam. Karena betapa pentingnya alam sebagai penyeimbang kehidupan manusia. Dan mulai berfikir untuk melakukan perubahan atas nama rakyatnya.
Penulis; Ketua Umum Himpunan Mahasisawa Islam (HMI) Komisariat Syariah Cabang Pontianak.