Hak Angket Anggota Dewan Dalam Permasalahan Skandal Bank Century

Oleh : Hariyadi Eko. P
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki peran dan fungsi dalam perekonomian. Indonesia adalah salah satu negara yang berkembang baik dalam bidang perekonomian maupun yang lainnya. Namun dibalik perkembangan yang ada saat ini, tidak melepeaskan Indonesia dari permasalahan-permasalahan yang membuat negeri ini tercoreng baik dimata negara asing maupun kepada rakyatnya sendiri.
Bila saja berbicara masalah yang ada dinegeri ini, mungkin saja dari jaman orde lama hingga sekarang masalah-masalah tetap saja tidak berkurang. namun dibalik semua itu tentu pemerintah dan yang bertanggung jawab terhadap kesetabilan negeri ini haruslah mulai berbebah diri. Permasalahan-permasalahan klasik dinegeri ini terus saja berulang,seperi pengangguran, kemiskinan, bahkan skandal korupsi yang kian melejit. Belum lagi carut marus penegakan hukum yang ada dinegeri ini yang kian tak terselesaikan namun masih dalam proses yang sedang dijalankan. Ada isu yang berkembang dimasyarakat entah benar atau tidak dan ini perlu pembuktian. Institusi POLRI dikabarkan terlibat suatu scenario “ pengkerdilan” lemebaga pemberantasan korupsi. Padahal kita tahu bahwa POLRI adalah salah satu lembaga yang bergerak pada penegakan hukum. Bila saja ini benar maka tentu akan mencoreng hukum yang berlaku di negeri ini. Namun bila tidak maka perlu pembersiahan nama baik, agar tidak menjadi isu yang ingin menjatuhkan POLRI dimata rakyatnya. Dalam tulisan kali ini saya ingin mencoba menganngkat permasalahan yang terjadi pada lembaga keuangan kita yaitu Bank Century. Kabar yang kita dapat baik dimedia masa bahwa bank century mengalami kegagalan dalam pengelolaan keuangannya sehingga ini banyak merugikan nasabah yang menginvestasikan uangnya kepada lembaga keungan tersebut. Hal ini membuat para nasabah merasa dirugikan. Berbagai carapun dilakukan agar uang yang mereka investasikan dapat kembali. Salah satu cara yang dilakukan pihak nasabah adalah melaporkan penanggung jawab utama bank century kepda pihak yang berwajib. Cara ini dianggap langkah yang paling efektif. Melihat kondisi yang terjadi peda bank century pemerintah kemudian mengambil inisiatif guna menyelamatkan bank tersebut. Sri mulyani dan konconya pun mulai membahas langkah apa yang akan diambil dalam permsalahan ini. Dimedia masa kita mendengar bahwa Sri Mulyani mengatakan bahwa bila saja bank ini tidak dibantu maka akan berdampak sistemik pada perekonomian negara ( baca : bank-bank lain ). Sehingga keputusan yang diambil Sri Mulyani dan konco-konconya adalah membantu bank tersebut dengan memberikan bantuan sebersa Rp. 6,7 Triliun. Dan diharapkan dana ini dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi bank tersebut. Namun apa yang terjadi pada dana tersebut. Dana yang dicucurkan pemerintah pada akhirnya menimbulkan masalah yang menuju pada permasalah korupsi. Tentu saja hal ini perlu dibuktikan. Apakah benar dana sebesar Rp. 6,7 T itu sudah salah sasaran. bila saja dan sebesar itu dialokasikan pendidikan dan kesehatan tentu hari ini kita dapat merasakan pendidikan dan kesehatan gratis. Informasi yang kita dengar bahwa dana bantuan pemrintah yang diperuntukkan kepada bank century itu ternyata harus raib. Dan dana itu dicurigai masuk pada salah satu partai yang ikut pada pesta demokrasi tahun 2009. Sekali lagi kita harus berfikir jernih dalam permasalahan ini. Negeri ini diisi oleh para wakil rakyat yang dipilih dan semua yang ada di negeri ini akan bertanggung jawab terhadapa apa yang sedang dihadapi. Bentuk rasa tanggung jawab rakyat itu dibuktikan dengan dipilihnya para wakil rakyat. Dimana para wakil rakyat ini diharapkan dapat memperjuangkan apa yang dicita-citakan kita. Bukan sebaliknya para wakil rakyat atau para pejabat yang ada dinegeri ini malah bergimbara dalam kesengangan semata. Namun kali ini luka yang dirasakan rakyar sedikit terobati, melihat gerakan yang dilakukan komisi XI DPR pusat dalam permasalahan bank century yang sangat merugikan negara. Dengan hak angket anggota dewan, dewan setidaknya dapat mengusut secara tuntas permsalahan yang terjadi pada penyucuran dana sebesar RP. 6, 7 T yang diberikan pemerintah kepada bank century. Dan kita sangat berharap oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam kesempitan ini dapat diseret menuju meja peradilan.

0 komentar:

Posting Komentar